Registrasi

Registrasi (pendaftaran ulang) adalah proses pendaftaran ulang bagi mahasiswa yang akan mengambil kuliah dalam suatu semester, agar secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut. registrasi dimaksudkan agar mahasiwa dapat mengikuti perkulian pada semester suatu semester.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri kecuali mengajukan cuti akademik dengan mengajukan surat cuti.

Bagi Mahasiswa Baru

Ketentuan Regristrasi sebagai berikut :
1

Dinyatakan lulus ujian saringan masuk.

3

Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan meminta persetujuan dari Dosen Penasehat Akademik.

2

Melampirkan persyaratan pendaftaran ulang.

4

Menyerahkan berkas.

Bagi Mahasiswa Lama

Ketentuan Regristrasi sebagai berikut :
1

Telah melunasi seluruh kewajiban keuangan pada semester sebelumnya.

2

Telah melunasi biaya pendaftaran ulang yang terdiri dari : Biaya Penyelenggaraan Perkuliahan (BPP) dan Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM) atau melunasi total Uang Kuliah Tunggal.

3

Mengisi KRS dan meminta persetujuan dari dosen Pembimbing Akademik (PA)

4

Registrasi dilakukan pada waktu (tanggal) yang telah ditetapkan / diumumkan.

STIE TRI BHAKTI

Tri Bhakti Business School

Jl Teuku Umar No 24
Cut Meutia, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat 17144

(021) 82429400
(021) 82431708 (Info PMB)
administration@stietribhakti.ac.id

Mon – Fri 9:00A.M. – 5:00P.M.

Social Info

Hubungi Kami

Sites We Follow
Butuh Bantuan?