Registrasi (pendaftaran ulang) adalah proses pendaftaran ulang bagi mahasiswa yang akan mengambil kuliah dalam suatu semester, agar secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut. registrasi dimaksudkan agar mahasiwa dapat mengikuti perkulian pada semester suatu semester.
Apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri kecuali mengajukan cuti akademik dengan mengajukan surat cuti.