Kami tidak hanya memberikan pendidikan dan pengalaman untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi sukses tapi kami juga membantu mereka untuk menemukan bidang yang mereka minati hingga dapat mewujudkan kesuksesan dalam karirnya.
Melambangkan integritas, ketahanan, proteksi, dan percaya diri. Sehingga diharapkan Mahasiswa/i Tri Bhakti akan menjadi individu-individu yang memiliki integritas, pendirian yang teguh dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Bhakti yang sekarang lebih dikenal dengan nama TRI BHAKTI BUSINESS SCHOOL, menjadi sebuah institusi pendidikan tinggi bermutu dan berdisiplin tinggi dibidang Manajemen dan Akuntansi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49/D/O/1996. STIE Tri Bhakti berada dibawah naungan Yayasan Prima Bina Bangsa yang diprakarsai oleh dr. Naek L. Tobing (Founder).
STIE Tri Bhakti beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani, Blok B1 No 5-8, Sentral Niaga Kalimalang sampai dengan Januri 2015, kemudian Kampus TRI BHAKTI BUSINESS SCHOOL berkembang dan dibangun di atas tanah lebih dari 5000 meter di Jalan Teuku Umar 24, Cut Meutia, Bekasi.
Tri Bhakti Business School siap mencetak SDM Indonesia yang unggul, humanis, cerdas dan mencetak pemimpin-pemimpin bisnis yang handal dimasa mendatang.
Tri Bhakti Business School menjalin kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Akuntan Publik yang berdomisili di Bekasi, Depok, Bogor dan Jakarta Timur.
Kerjasama ini memungkinkan mahasiswa Tri Bhakti Business School yang telah memiliki keahlian sebagai auditor menguasai Audit tool link archived System (ATLAS) bekerja atau magang pada Kantor Akuntan Publik.
Bagi Kantor Akuntan Publik kerjasama ini memungkinkan memperoleh SDM yang bukan saja memenuhi persyaratan UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan PP No 180 Tahun 2021 tentang praktik Akuntan Publik tetapi memiliki juga keahlian ATLAS (untuk melakukan audit atas laporan keuangan historis) sebagaimana direkomendasikan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian keuangan bagi KAP yang belum memiliki tools ATLAS