Landasan kebijakan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, yaitu:
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (BN RI 2026 No. 477)
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 39 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi