Merupakan beasiswa yang berbentuk subsidi atau bantuan UKT (uang kuliah tunggal) yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek yang diberikan kepada mahasiswa yang kesulitan secara finansial.
Merupakan Beasiswa yang diberikan KEMENDIKBUDRISTEK yang mensasar lulusan 2 tahun terakhir yang berasal dari Keluarga Menengah Ke Bawah. Secara keuangan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu yang di keluarkan dari Kelurahan domisili siswa-siswi tersebut. Bentuk bantuan yang disediakan adalah bantuan biaya kuliah sampai dengan lulus dan uang saku sebesar 4.2 Juta sampai dengan 5.7 Juta di setiap semesternya.
Persyaratan :