Ruang Lingkup LPMI

Tri Bhakti Business School > Ruang Lingkup LPMI

Secara umum, pengertian Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi yaitu:

  • Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  • Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan serta mewujudkan visi kampus melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan syarat-syarat normatif yang wajib dipenuhi oleh setiap Perguruan Tinggi, yaitu :

  • Evaluasi
  • Komitmen
  • Internally driven
  • Kepatuhan kepada rencana
  • Tanggungjawab/pengawasan melekat
  • Peningkatan mutu berkelanjutan
Sites We Follow
Butuh Bantuan?