Landasan kebijakan Pelaksanaan SPMI

  • Landasan kebijakan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, yaitu:
  • Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (BN RI 2026 No. 477)
  • Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 39 Tahun 2025
  • Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022
  • Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  • Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Akses Cepat

STIE TRI BHAKTI

Tri Bhakti Business School

Jl Teuku Umar No 24
Cut Meutia, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat 17144

(021) 82429400
(021) 82431708 (Info PMB)
marketing@stietribhakti.ac.id

Mon – Fri 9:00A.M. – 5:00P.M.

Social Info

Hubungi Kami

Sites We Follow