Jum’at 23 Desember 2022, STIE Tri Bhakti (TBBS) yang diwakili oleh Pengawas Yayasan Ibu Helen Irawati Tobing melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah DJP Jabar III di kota Bogor untuk menyampaikan surat permohonan dan proposal Tax Center yang diwakili oleh Bapak Nugroho Arief Sulistyo (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen), dan Bapak Yeni Puji Susilo Haripurnomo (kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat).
Tax Center merupakan suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Tujuan dari pembangunan Tax Center ini diharapkan dapat mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya di bidang perpajakan.
Peran Tax Center dalam memberikan edukasi juga sangat krusial. Pasalnya, edukasi pajak sangat penting untuk membangun kepercayaan Wajib Pajak sekaligus mendorong partisipasi publik. Disini peguruan tinggi merupakan pihak ketiga yang paling ideal dalam membantu DJP melalui Tax Center ini. Harapannya bagaimana Tax Center bisa menjadi wadah yang sangat berguna sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat sekitar.
Penulis : Viola DPS/ Tio APP
Editor : Viola DPS